. Tim Satgasus Kejaksaan Agung RI menggeledah ruangan Bagian Keuangan pada Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Rabu (4/3). Mereka datang menggunakan kendaraan roda empat dan sampai di setda sekitar pukul 10.00 WIB.
Sumber RMOLJabar di lapangan menyebutkan Tim Satgasus Kejaksaan Agung RI sempat menanyakan ada atau tidaknya Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi; Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas; dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana.
Setelah tahu, ketiga pejabat ini tidak ada, Tim Satgasus Kejaksaan Agung RI langsung datangi ruangan Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon.
"Mereka tanya pak bupati, wabup dan sekda ada atau tidak," kata salah satu sumber yang dapat dipercaya di Kabupaten Cirebon.
Menurut sumber itu, setelah tahu bupati dan sekda sedang ada acara di sebuah hotel di Cirebon dan Karangsembung langsung bergerak dan tidak menggeledah ruangan wabup. "Mereka tidak geledah ruangan Wakil Bupati Cirebon. Pak Wabup hari ini tidak ada, kemarin ada," kata dia.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Anton Laranono juga hadir di lokasi dan masuk ke ruangan Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon.
"No comment," kata Anton Laranono sambil meminta wartawan menunggu di luar.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas, Selasa (3/3). Diduga di ruangan tersebut terdapat barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012.
Dugaan korupsi itu telah menyeret Gotas sebagai tersangka. Dalam kasus ini, selain Gotas ada dua tersangka lain. Mereka adalah Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo.
Ketiganya disangkakan telah memotong dana hibah bansos bagi sejumlah penerima. Akibatnya negara dirugikan sekitar Rp 1,8 miliar. Kasus ini terjadi ketika Gotas menjabat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara Bupati Cirebon, saat itu dijabat oleh Dedi Supardi.
[dem/sam]