Berita

ilustrasi/net

KNTI Tawarkan Nawa Cantrang untuk Atasi Polemik Alat Tangkap Ikan

RABU, 04 MARET 2015 | 14:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi nelayan, serta tokoh-tokoh masyarakat harus melakukan simulasi dan pemantauan lapangan guna mengetahui operasionalisasi polemik penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang  dari berbagai ukuran. Proses tranparan ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan terkait status merusak atau tidak merusaknya alat tangkap cantrang, lalu semua pihak diharapkan dapat menerima hasilnya.

Demikian disampaikan keterangan tertulis Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) kepada redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 4/3). Keterangan tertulis ini disampaikan Ketua Umum KNTI, M. Riza Damanik, dan Ketua Dewan Pembina Chalid Muhammad terkait dengan polemik lat tangkap ikan jenis cantrang hingga menyebabkan meluasnya aksi massa dan lumpuhnya jalur Pantai Utara Jawa.

Menurit Riza, pernyataan di atas merupakan salah satu solusi pertama. Ada delapan solusi lainnya, yang kemudian bisa dikatakan sebagai nawa cantrang. Yaitu kedua, mensosialisasikan dan menyelenggarakan pelatihan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Ketiga, menyiapkan skema pembiayaan untuk membantu peralihan ke alat tangkap ramah lingkungan melalui organisasi nelayan atau kelembagaan koperasi nelayan.


Keempat, menyelesaikan tuntas pengukuran ulang gross akte kapal ikan dan memfasilitasi proses penerbitan ijin baru. Kelima, bekerjasama dengan organisasi nelayan dan institusi penegak hukum untuk menyiapkan skema pengawasan terpadu dan berbasis masyarakat. Keenam, bersama pemerintah daerah menyiapkan instrumen perlindungan pekerja di atas kapal ikan (ABK), termasuk memastikan adanya standar upah minimum bagi ABK Kapal Perikanan yang menjadi amanat dari UU Bagi Hasil Perikanan dan UU Ketenagakerjaan.

Ketujuh, selama proses transisi, bersama pemerintah daerah menyiapkan skema perlindungan sosial terhadap para ABK dan keluarganya yang berpotensi terdampak. Kedelapan, memastikan perlindungan wilayah tangkap bagi nelayan tradisional dari konflik alat tangkap melalui pengakuan atas wilayah pengelolaan nelayan tradisional dalam Rencana Zonasi di setiap provinsi dan kabupaten/kota pesisir. Kesembilan, memastikan pada masa transisi agar semua pihak dapat menahan diri, serta aktif mencegah konflik dan terjadi kriminalisasi.

"KNTI percaya bila 9 langkah solutif itu dilakukan maka cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia mulai diletakan pada dasar yang benar. Sebaliknya, bila persoalan cantrang ini terus berlanjut tanpa solusi yang tepat maka poros maritim kembali hanya menjadi jargon politik yang melenceng dari spirit keadilan sosial dan kebaharian bagi seluruh nelayan Indonesia," demikian Riza. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya