. Pakar hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih terkejut dengan pernyataan pelaksana tugas ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki yang mengaku kalah dalam kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan.
"Saya nggak nyangka KPK bisa menyerah secepat itu,†kata Yenti saat dikontak redaksi, Selasa (3/3) malam.
Maksud dari menyerah itu adalah KPK tak menangani lagi kasus BG dan melimpahkannya ke Kejaksaan Agung. langkah itu dinilai kurang tepat oleh Yenti. Apalagi, KPK masih menjadi tumpuan publik dalam pemberantasan korupsi. Disisi lain, publik juga diyakininya sangat kecewa mendengar ucapan menyerah dan kalah dari Ruki.
"Ini tidak membawa angin segar. Ucapan ini malah membingungkan publik. Banyak yang kecewa kenapa KPK kini jadi melempem dan lesu darah seperti itu,†terangnya.
Karena itu, Yenti bisa memaklumi jika ada rakyat yang khawatir pengakuan kalah bisa menjurus pada bubarnya KPK. Kekhawatiran seperti itu bisa dimaklumi. "Dengan sikap menyerah seperti ini, KPK-nya mungkin tetap ada, tapi penegakan hukumnnya jadi lemah. Kalau seperti itu, untuk apa masih ada KPK,†cetusnya.
Atas dasar itu, Yenti menyarankan untuk dilakukan evaluasi terhadap para pimpinan KPK, khususnya bagi pimpinan sementara. Semangat dan keberanian mereka harus digenjot, agar tidak mudah menyerah dan menyatakan kalah dalam menangani kasus. Kita masih berharap KPK yang kuat, bukan KPK yang mengalah dalam mengatasi kasus,†tandasnya.
[sam]