Berita

Hukum

Ruki Jatuh Dua Kali Dalam Lubang Yang Sama

SELASA, 03 MARET 2015 | 21:16 WIB | LAPORAN:

. Pelimpahan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan pukulan menyakitkan dan memalukan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sikap Ruki jatuh dua kali dalam lubang yang sama yaitu, Kalah telak  melawan BG dalam Praperadilan dan harus melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung," ungkap Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, dalam keterangan persnya, Selasa (3/3).

Menurut Petrus, rakyat Indonesia tidak akan mundur selangkah untuk memberikan dukungan kepada KPK manakala berjalan sesuai rule. Termasuk, terus mengusut dugaan korupsi Komjen Pol. Budi Gunawan dan  tokoh-tokoh yang diduga berada dibalik konspirasi mendelegitimasi dan menghancurkan KPK.


"Kejaksaan Agung selama ini terkenal minim prestasi, banyak Jaksa-jaksa nakal  yang. Sudah  ditangkap KPK karena kasus suap  dan Kejaksaan tidak memiliki nyali untuk menangani kasus besar dengan kekuatan besar. Kita tahu bahwa selama ini Kejaksaan Agung menjadi tempat para koruptor besar mencari selamat dan mendapatkan perlindungan (hanya satu dua yang diproses kasusnya itupun bisa saja karena order penguasa)," terang dia.

Sejak awal KPK punya keinginan kuat untuk menangani kasus Komjen BG sendiri. Sebab, katanya kasus itu juga melibatkan sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri dalam tubuh Kepolisian

"Karenanya secara moral dan politik tidak layak diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan apalagi Kepolisian," jelasnya.

Oleh sebab itu, TPDI mendesak KPK untuk tidak menyerahkan penanganan kasus Komjen Pol. BG kepada Kejaksaan atau jika menyerahkan maka harus disertai dengan sejumlah persyaratan.

"Misalnya KPK tetap mensupervisi dan bahkan mengambilalih lagi manakala Kejaksaan dan Polri tidak sungguh-sungguh menanganinya," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya