Berita

angelina sondakh/net

Hukum

Dipanggil KPK Angelina Sondakh Belum Nongol

SELASA, 03 MARET 2015 | 14:02 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi III DPR yang kini terpidana kasus suap Angelina Patricia Pingkan Sondakh.

Angie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin (MNZ), mantan bendahara umum Partai Demokrat.

"Tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT DGI (Duta Graha Indah) untuk tersangka MNZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/3).


Lanjutnya, mantan Puteri Indonesia 2002 itu juga akan menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka yang sama.

Selain Angie, penyidik juga bakal melakukan pemerinsaan empat saksi lainnya dalam kasus tersebut. Yakni dari pihak swasta atas nama Sopar Baktiar Marpaung, Bantu Marpaung, dan Irwan, sedangkan satu lagi atas nama Mohammad Dalwan Ginting selaku notaris.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," terang Priharsa.

Namun, hingga kini, Angie yang sedang menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu belum menampakkan batang hidungnya di kantor KPK.

Angie diketahui merupakan pesakitan korupsi penggiringan proyek di Kemendiknas. Sementara M. Nazaruddin telah berstatus terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah menyangkut pelaksanaan proyek PT. DGI TPPU saham PT.Garuda Indonesia.

Nazaruddin ditengarai melakukan pencucian uang lantaran membeli saham PT Garuda Indonesia dengan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011. Nazaruddin sebelumnya didakwa menerima suap pemenangan PT DGI berupa cek Rp 4,6 miliar.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dalam persidangan kasus dugaan suap Wisma Atlet sebelumnya telah mengungkapkan dugaan TPPU M. Nazaruddin. Yulianis menyebut perusahaan milik Nazaruddin itu membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010. Pembelian saham dilakukan melalui lima perusahaan yang berada di bawah kendali Permai Grup. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya