Berita

icuk sugiarto/net

Olahraga

KONI DKI Tetap Akui Icuk Jadi Ketua PBSI DKI

SELASA, 03 MARET 2015 | 10:34 WIB | LAPORAN:

KONI Provinsi DKI Jakarta tetap menganggap Icuk Sugiarto sebagai Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta. Selain itu, persiapan atlet bulutangkis untuk persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jawa Barat menjadi kewenangan Pengprov PBSI DKI di bawah pimpinan Icuk.

Icuk saat ditemui di Jakarta Senin malam (2/3) mengatakan, dia telah mendapatkan surat keputusan dari KONI DKI pimpinan (Plt) Edi Widodo, berdasarkan hasil rapat KONI DKI pekan lalu. Rapat tersebut diadakan menyusul adanya sanksi organisasi oleh PP PBSI yang memberhentikan Icuk selaku ketum Pengprov PBSI DKI Jakarta dan digantikan caretaker Umbu S Samapaty.

Rapat KONI DKI menilai, pemberian sanksi terhadap Icuk Sugiarto telah melanggar Pasal 31 ayat (4) AD/ART KONI dan Pasal 24 ayat (3) AD/ART PBSI. Pemberian sanksi dengan mengabaikan kedua pasal tersebut menunjukkan bentuk kesewenang-wenangan dari PP PBSI.


Pasal 31 ayat (4) AD/ART KONI itu tegas disebutkan bahwa pengurus induk organisasi cabang olahraga dan olahraga fungsional provinsi wajib mengukuhkan susunan kepengurusan organisasi cabang olahraga dan olahraga fungsional kabupaten/kota setelah mendapat rekomendasi tertulis dari KONI Kabupaten/Kota.

"PP PBSI sebagai anggota KONI harusnya tidak mengabaikan pasal-pasal tersebut, karena ada cara untuk menyelesaikan perselisihan organisasi lewat Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI)," kata Icuk mengutip pernyataan Eddy Widodo.

Kemudian sesuai dengan kajian tim hukum KONI DKI Jakarta, tidak ada yang menunjukkan Icuk Sugiarto melakukan penyimpangan terhadap kebijakan tidak melantik kepengurusan Pengkot Jakarta Timur pimpinan Arifin Wiguna yang tidak sah.

Rapat pimpinan KONI DKI tersebut akhirnya menelurkan lima keputusan, yakni pertama, yidak mengakui pemberhentian kepada Icuk Sugiarto selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta masa bakti 2014 â€" 2018. Kedua, tidak mengakui penunjukan saudara Umbu S Samapati sebagai caretaker Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta. Ketiga, Mengakui Pengkot PBSI yang sah adalah hasil Muskot PBSI Desember 2014 yang menunjuk Andy Pantjoro sebagai ketua umum. Empat, tetap mengakui bahwa Pengprov PBSI DKI Jakarta yang diketuai saudara Icuk Sugiarto yang sah secara legalitas dan bilamana terjadi silang pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat diselesaikan melaui BAORI.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan PP PBSI terhadap Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta Icuk Sugiarto adalah bentuk intervensi yang berlebihan. Dia menilai hal itu tidak benar, karena PBSI telah bertindak sewenang-wenang tanpa mengindahkan Pasal 31 ayat (4) AD/ART KONI.[wid]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya