Berita

FX. Arief Poyuono/net

Hukum

KPK dan Masyarakat Diajak Ikut Awasi Sidang Gugatan Pembatalan Izin Freeport

SELASA, 03 MARET 2015 | 08:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gugatan citizen lawsuit dan gugatan tata usaha negara yang baru didaftarkan pada tanggal 2 Maret 2015 No.39/G/2015/PTUN-JKT untuk membatalkan perpanjangan izin usaha pertambangan dan izin ekspor consentrat selama enam bulan kepada PT Freeport Indonesia yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Jokowi, akan segera disidang.

Untuk diketahui, kedua gugatan tersebut telah menjadikan Jokowi dan PT Freeport-MC Moran Indonesia sebagai pihak tergugat. Sedangkan para pengugat terdiri dari warga negara Indonesia yang menamakan Gerakan Pembela Trisakti dan Nawacita yang terdiri dari FX. Arief Poyuono, Haris Rusly, Iwan Sumule, dan Kisman Latumakulita.

Koordinator gerakan Arief Poyuono, mengatakan, untuk gugatan citizen lawsuit sidang perdana akan berlangsung pada hari ini (Selasa, 3/3). Adapun isi gugatan tersebut menuntut kepada Pemerintah Jokowi untuk membatalkan perpanjangan izin usaha pertambangan dan ekspor consentrat PT. FMI. Dan dalam tuntutan sela memohon pada majelis hakim untuk memutuskan serta merta yaitu selama persidangan berlangsung PT Freeport dilarang melakukan kegiatan penambangan dan ekspor consentrat.


Dasar gugatan yang dilayangkan didasarkan pada UU No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara, setiap perusahaan tambang diharuskan membangun smelter dalam jangka empat tahun sejak UU Minerba tersebut disahkan. Namun yang terjadi pada PT Freeport, justru pemerintah mengizin perpanjangan waktu perbuatan smelter, pemberian izin usaha pertambangan dan izin ekport hasil tambang tanpa melalui proses pemurnian dengan nota kesepakatan yang ditanda tangani pada awal Februari 2015.

"Pemerintah Jokowi secara nyata telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar ketentuan Pasal 103 dan 170 UU No.4/2009 dan PP No.1/2014," ujar Arief Poyuono.

Selain melakukan perbuatan melawan hukum terhadap rakyat Indonesia, Jokowi juga sudah menghianati cita-cita Trisakti dan Nawacita dengan membuat nota kesepakatan yang menguntungkan PT Freeport dan merugikan negara serta diskriminasi terhadap perusahaan tambang national.

Sementara proses gugatan di PTUN dilakukan karena izin usaha pertambangan dan ekspor konsetrat yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah produk tata usaha negara, maka harus dibatalkan melalui PTUN .

"Karena itu Gerakan Pembela Trisakti dan Nawacita berharap agar KPK, Polri dan masyarakat ikut mengawasi dan menjaga persidangan .Karena mafia pengadilan diduga akan beroperasi untuk membatalkan gugatan citizen lawsuit dan gugatan di  PTUN," tandas Arief Poyuono. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya