Berita

Hukum

PK Dipastikan Sia-sia, Eksekusi Duo Bali Nine Tetap Dilakukan

SENIN, 02 MARET 2015 | 21:55 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah tetap akan melakukan eksekusi mati terhadap dua terpidana kasus narkoba anggota kelompok Bali Nine. Meski, terpidana berkewarganegaraan Australia itu menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung atas penolakan grasinya.

"Jadi, sebenarnya kalau kita konsisten sudah ada putusan 9 Januari lalu. Mereka semua sudah mengajukan grasi artinya apa, grasi itu minta ampun," jelas Jaksa Agung HM. Prasetyo saat ditemui di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/3).

Dia menjabarkan, dengan meminta pengampunan berarti dua terpidana Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dua terpidana sudah mengakui salah dan wajib menerima putusan mati dari pengadilan.


"Putusannya sudah turun. Jadi, kalau sudah grasi tentunya semestinya tidak ada lagi upaya hukum lain yang diajukan ya kan," ujar Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan eksekusi mati terhadap dua terpidana itu sesuai putusan pengadilan. Karena itu, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Apalagi dia sudah mengaku salah, dia sudah menerima putusan dan dia minta ampun. Kalau ampunannya tidak diberikan ya sudah di putusan terakhir kan," beber Prasetyo.

Meski begitu, mantan politisi Partai Nasdem tersebut enggan menjelaskan apakah upaya PK yang diajukan dua terpidana mati itu sia-sia belaka.

"Saya tidak menjawab itu," kata Prasetyo.

"Sekarang kalian pikir sendiri yang dikatakan saya tadi. Orang sudah minta maaf, sudah mengaku salah dan minta ampun, kan sudah bisa menafsirkan sendiri," imbuhnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya