Berita

badrodin haiti/net

Hukum

Wakapolri Kasih Sinyal Kasus Budi Gunawan di-SP3

SENIN, 02 MARET 2015 | 19:06 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Sementara, Jaksa Agung HM. Prasetyo mengisyaratkan penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan kembali kepada Polri. Mengingat, dugaan rekening gendut perwira Polri pernah diselidiki Bareskrim pada 2010 lalu.

Menanggapinya, Pelaksana tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku pihaknya akan melakukan kajian terhadap berkas kasus Budi Gunawan. Pasalnya, penanganan perkara di KPK berbeda dengan Polri.


"Nanti harus kita pelajari berkas-berkasnya sejauhmana, ini yang harus kami pelajari. Kami sendiri belum melihat berkas itu apa, bukti-bukti hasil penyelidikannya bagaimana sehingga nanti harus kita tindaklanjuti," ujarnya saat jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/3).

Menurut Badrodin, pihaknya juga perlu mempelajari berkas kasus Budi Gunawan untuk mengantisipasi jika penanganan kasus itu dilimpahkan dari Kejagung.

"Tim dari Bareskrim dan Kejaksaan akan berkoordinasi terkait berkas-berkas yang dilimpahkan," ujarnya.

Apabila nanti Kejagung melimpahkan kasus itu kepada Mabes Polri maka penyidik akan melakukan gelar perkara ulang. Mengingat, putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka Budi Gunawan dinyatakan telah gugur.

Dengan mengulang penyelidikan dari awal tidak dipungkiri diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Budi Gunawan oleh Polri.

"Untuk dinaikkan ke penyidikan tentu ini berbeda-beda. Kalau nanti misalnya sudah masuk ke penyidikan bisa juga di-SP3," demikian Badrodin.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya