Berita

bambang widjojanto dan abraham samad/net

Hukum

Polri Pertimbangkan Stop Kasus Senpi Penyidik KPK

SENIN, 02 MARET 2015 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri memastikan terus melanjutkan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Kasus-kasus yang ditangani Polri yang sudah di tingkat penyidikan akan dilanjutkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/3).

Menurutnya, untuk kasus personil KPK yang lain seperti penyalahgunaan kepemilikan senjata api penyidik dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan. Dengan terlebih dulu memberi penjelasan kepada pihak pelapor.


"Kita sendiri belum melihat fakta berkas yang disampaikan apa, sehingga saya berangkat semua ini dari proses penyelidikan. Saya belum bisa jawab apakah itu nanti bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," jelas Badrodin.

Dia menambahkan, saat ini penyidik Bareskrim menangani sembilan kasus yang menyangkut personil KPK dalam tahap penyelidikan. Sedangkan untuk tahap penyidikan ada tiga kasus, termasuk Bambang dan Samad.

"Kasus AS (Abraham Samad) dan BW (Bambang Widjojanto) sudah masuk pada tahap penyidikan, tetep kita lanjutkan," tegas Badrodin.

Diketahui, Samad dijadikan tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus pemalsuan dokumen tahun 2007 dan pelanggaran kode etik sebagai Ketua KPK. Sementara, Bambang Widjojanto menjadi tersangka pengarahan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Satu lagi, penyidik KPK Novel Baswedan juga dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan di Bengkulu tahun 2010.

Penetapan status hukum ketiganya merupakan buntut langkah KPK menjadikan calon Kapolri gagal Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan rekening tidak wajar.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya