Berita

bambang widjojanto dan abraham samad/net

Hukum

Polri Pertimbangkan Stop Kasus Senpi Penyidik KPK

SENIN, 02 MARET 2015 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri memastikan terus melanjutkan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Kasus-kasus yang ditangani Polri yang sudah di tingkat penyidikan akan dilanjutkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/3).

Menurutnya, untuk kasus personil KPK yang lain seperti penyalahgunaan kepemilikan senjata api penyidik dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan. Dengan terlebih dulu memberi penjelasan kepada pihak pelapor.


"Kita sendiri belum melihat fakta berkas yang disampaikan apa, sehingga saya berangkat semua ini dari proses penyelidikan. Saya belum bisa jawab apakah itu nanti bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," jelas Badrodin.

Dia menambahkan, saat ini penyidik Bareskrim menangani sembilan kasus yang menyangkut personil KPK dalam tahap penyelidikan. Sedangkan untuk tahap penyidikan ada tiga kasus, termasuk Bambang dan Samad.

"Kasus AS (Abraham Samad) dan BW (Bambang Widjojanto) sudah masuk pada tahap penyidikan, tetep kita lanjutkan," tegas Badrodin.

Diketahui, Samad dijadikan tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus pemalsuan dokumen tahun 2007 dan pelanggaran kode etik sebagai Ketua KPK. Sementara, Bambang Widjojanto menjadi tersangka pengarahan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Satu lagi, penyidik KPK Novel Baswedan juga dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan di Bengkulu tahun 2010.

Penetapan status hukum ketiganya merupakan buntut langkah KPK menjadikan calon Kapolri gagal Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan rekening tidak wajar.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya