Berita

Hukum

TRAGEDI CALON KAPOLRI

Inilah Alasan KPK Pilih Pelimpahan Ketimbang PK

SENIN, 02 MARET 2015 | 16:04 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk melimpahkan perkara dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Padahal, lembaga antirasuah itu dinilai masih bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) atas praperadilan yang dimenangkan Komjen BG.

Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Aji mengutarakan alasannya. Kata dia, bila melihat regulasi KUHAP, PK tak boleh diajukan oleh seorang penegak hukum.

"PK hanya boleh diajukan oleh terpidana dan ahli waris, bukan penegak hukum, jadi intinya begitu," terang Guru Besar Hukum Pidana UI itu.


Disisi lain, menurutnya pelimpahan perkara Komjen BG ke Kejagung dinilai oleh KPK sudah tepat.

"Sudah dibicarakan oleh pimpinan lama maupun yang baru," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya