Berita

budi gunawan/net

Hukum

Kasus Budi Gunawan Berpeluang Dikembalikan ke Polri

SENIN, 02 MARET 2015 | 15:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.

Namun, Kejagung dimungkinkan melimpahkan kembali kasus tersebut ke penyidik kepolisian lantaran Bareskrim Polri pernah menangani dugaan rekening gendut perwira-perwira pada 2010 lalu. Termasuk juga Komjen Budi Gunawan.

"Sesuai yang kami terima dari KPK dalam surat pengantar bahwa untuk perkara yang sama pihak Mabes Polri pun pernah melakukan penyelidikan. Ini satu bahan kajian kami apakah kasus ini tetap ditangani kejaksaan atau dikembalikan ke Mabes," ujar Jaksa Agung HM. Prasetyo dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/3).


Dia membantah jika pelimpahan kasus itu dari KPK terkesan terburu-buru. Mengingat, Sarpin Rizaldi selaku hakim tunggal yang membatalkan status tersangka Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang diinvestigasi atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Yudisial.

Menurut Prasetyo, pelimpahan kasus tersebut tetap berdasarkan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.

"Tidak ada istilah terburu-buru karena pengadilan sudah memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Tapi, kalau ada kemudian pemeriksaan hakim yang menangani kita tidak terkait itu karena kita harus menyelesaikan kasus ini secepatnya," jelas Prasetyo.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya