Berita

Hukum

Taufiqurrahman Ruki Ngaku Kalah di Kasus Budi Gunawan

SENIN, 02 MARET 2015 | 15:11 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pelimpahan berkas perkara Jenderal bintang tiga itu bukanlah akhir dari tugas lembaganya memberangus korupsi.

"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir, dunia belum kiamat, langit belum runtuh,
liga pemberantasan korupsi harus berjalan," terang Ruki dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/3).

liga pemberantasan korupsi harus berjalan," terang Ruki dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/3).

"Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," sambung mantan anggota Kepolisian RI itu.

Pensiunan jenderal bintang dua ini bilang, masih banyak kasus korupsi yang harus diselesaikan oleh KPK. Karenanya, dia tak mau kasus Komjen BG mengganggu jalannya penanganan kasus korupsi lain.

"Masih ada 36 (kasus korupsi, red) yang harus diselesaikan, kalau terfokus pada kasus ini yang lain jadi terbengkalai belum lagi prapredilan, 1 saja sudah dihadapi," terangnya.
 
Terlepas dari itu, Ruki meminta agar Kejaksaan Agung dan Polri bisa menangani kasus itu dengan baik dan proper (tegas).

"Karena ini bukan penanganan yang berada di luar hukum," demikian pria berusia 68 tahun itu. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya