Berita

abraham samad-bambang widjojanto/net

Hukum

Penyidikan Bambang-Samad Tetap Berjalan, Jaksa Agung Menunggu Lengkap

SENIN, 02 MARET 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung siap menerima pelimpahan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan alias BG dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Korps Adhyaksa menunggu dokumen-dokumen penanganan kasus tersebut untuk dipelajari.

Meski demikian, kasus BG berbeda dengan kasus pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.


"Sementara untuk pengananan kasus AS (Abraham Samad) dan BW (Bambang Widjojanto) oleh penyidik Polri tentu tidak sama dengan perkara BG (Budi Gunawan)," ujar Jaksa Agung, H.M. Prasetyo, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/3).

Menurutnya, pelimpahan kasus gratifikasi Budi Gunawan mengacu pada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangkanya.

Prasetyo menambahkan, pihaknya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Bambang-Samad. Pihaknya tinggal menunggu hasil penyelidikan Mabes Polri dalam bentuk berkas perkara.

"Nanti kalau sudah sampai prapenuntutan, akan kami kaji sejauh mana kelengkapan formal dan materil penanganan kasus itu dipenuhi," jelasnya.

Samad dijadikan tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus pemalsuan dokumen pada tahun 2007 dan pelanggaran kode etik sebagai Ketua KPK.

Sementara, Bambang Widjojanto menjadi tersangka pengarahan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Penetapan status hukum keduanya tidak berselang lama setelah KPK menjadikan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya