Berita

h.m prasetyo/net

Hukum

Jaksa Agung: Kami Menunggu Berkas Kasus Budi Gunawan

SENIN, 02 MARET 2015 | 14:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Hal itu sesuai kesepakatan yang dihasilkan para pimpinan lembaga penegak hukum.

"Karena KPK tidak mungkin menghentikan penyidikannya, maka KPK akan menyerahkan penanganan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung, H.M. Prasetyo, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 2/3).


Dia menjelaskan, pelimpahan kasus tersebut mengacu pada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka Budi Gunawan.

Sedangkan, KPK tidak dapat menghentikan di tengah jalan perkara yang sedang ditangani.

"Untuk penanganan di KPK, karena sudah ada putusan pengadilan menyatakan status tersangka tidak sah, maka penanganannya harus ditinjau ulang. Putusan pengadilan sudah final dan mengikat tentunya harus dipatuhi," beber Prasetyo.

Diakuinya, Kejagung masih menunggu pelimpahan berkas perkara Budi Gunawan dari KPK.

"Ini akan kami kaji, dipelajari sejauh mana penanganan kasus itu," katanya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya