Berita

abraham samad/net

Hukum

Abraham Samad Juga Masih Terancam Sanksi dari KPK

SABTU, 28 FEBRUARI 2015 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari sangkaan Bareskrim Polri terhadap pimpinannya yang non aktif, Abraham Samad.

Samad berstatus tersangka dalam dugaan pelanggaran Pasal 36 ayat (1) UU 30/2002 tentang KPK. Ia disangka menyalahgunakan wewenang saat menemui para petinggi PDI Perjuangan semasa masih aktif menjabat pimpinan di lembaga tersebut.

Samad diduga "menukar" guling proses hukum elite PDIP, Emir Moeis, dengan pencalonan dirinya sebagai wakil presiden usungan PDIP dalam Pilpres 2014.


Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang, menyatakan, pihaknya juga berharap bahwa sangkaan tersebut tidak benar dan tidak dilakukan secara sengaja oleh Samad.
"Kami berharap semoga ini bukan suatu kesengajaan. Jika itu pun benar maka secara kode etik KPK juga tidak dibenarkan. Dan proses etik saat ini masih berjalan," terang Chatarina kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/2).

Dia mengatakan, hukuman etik tergantung dari jenis pelanggarannya. Mulai dari teguran sampai usulan pemberhentian dengan tidak hormat.

"Kalau memang ada unsur pidana maka usulannya ditindak ke aparat yang berwenang," terang Chatarina.

Ketika sudah dipidana oleh Bareskrim, apakah etik di KPK akan gugur?

"Gugur sih tidak, karena ada ranah etik. Idealnya diproses etik dahulu. Jika ada unsur pidana baru diproses pidana," ujar Chatarina menutup perbincangan. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya