Berita

johan budi sp/net

Hukum

KPK Tidak Akan Tempuh Peninjauan Kembali

SABTU, 28 FEBRUARI 2015 | 13:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menempuh langkah Peninjauan Kembali (PK) dalam menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) yang menolak kasasi atas gugatan praperadilan yang dimenangkan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan.

"Opsi PK itu memang tidak ditempuh," terang pelaksan tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, Sabtu (28/2).

PK merupakan salah satu opsi yang bisa ditempuh KPK setelah PN Jaksel memenangkan Budi Gunawan dalam sidang praperadolan.


Tapi, dalam perundingan para pimpinan, akhirnya KPK memutuskan menempuh langkah Kasasi.

Sayangnya, langkah kasasi yang ditempuh saat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto masih menjabat sebagai pimpinan KPK aktif itu kandas pula.

"Kemudian ternyata belakangan kasasi ditolak oleh PN Jaksel. Itu dari statement (pihak PN Jaksel)," jelas Johan.

Dia belum memastikan apakah kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Agung atau tidak. Saat ini lima orang pimpinan KPK masih berdiskusi untuk mencari jalan keluar.

"Kami menghargai putusan praperadilan," sambung Johan.

Hakim Sarpin Rizaldi di PN Jakarta Selatan telah memutuskan mengabulkan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Dengan putusan PN Jaksel itu maka penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu tidak sah. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya