Berita

wahi/net

Nusantara

Soal Eksploitasi Anak, Walhi Kritisi Kebijakan Pemerintah

JUMAT, 27 FEBRUARI 2015 | 17:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL Organisasi lingkungan hidup Walhi menyoroti soal eksploitasi pekerja anak putus sekolah.

Selama tiga hari lalu, tepatnya tanggal 24 hingga 26 Februari, Walhi bersama dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Jatam Nasional dan Change.Org mendampingi pasangan Rahmawati dan Misransyah yang merupakan orang tua dari Reyhan (10 tahun) yang meregang nyawa di lubang tambang batubara Samarinda.

Reyhan bukanlah anak pertama yang meninggal di lubang tambang. Dalam catatan Jatam Kalimantan Timur, setidaknya ada 9 anak yang kehilangan masa depannya akibat dari praktek buruk dari rezim keruk yang bernama bisnis tambang batubara.


"Apa yang dialami oleh Reyhan dan anak-anak lainnya di Indonesia merupakan bentuk kejahatan struktural Negara yang berkolaborasi dengan korporasi," kata Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan dalam rilis yang diterima redaksi pada Jumat (27/2).

Karena itulah ia menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas yang struktural demi menjamin perlindungan terhadap anak melalui berbagai saluran. Selain menggunakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah juga dinilai perlu menggunakan UU Perlindungan Anak dan UU Hak Asasi Manusia.

Bukan hanya itu, pemerintah juga dinilai perlu mengoreksi kebijakan pembangunan dan ekonomi, khususnya terkait dengan sumberdaya alam yang mengakibatkan hak asasi anak dilanggar.

Dalam hal penegakan hukum seperti yang dialami oleh anak-anak di Samarinda, maka aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, dinilai perlu menggunakan UU PPLH dan UU Perlindungan Anak di samping menggunakan KUHP sebagai instrumen hukum pokok. Hal itu ditujukkan untuk menjerat tindak kejahatan lingkungan hidup dan tindak kejahatan terhadap anak yang dilakukan oleh korporasi, khususnya industri tambang. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya