Berita

budi gunawan/net

Hukum

KPK Akui Putusan Hakim Sarpin Hambat Penyidikan BG

JUMAT, 27 FEBRUARI 2015 | 12:49 WIB | LAPORAN:

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Budi Gunawan cukup menimbulkan hambatan bagi KPK. Utamanya, untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa transaksi mencurigakan yang menjerat jenderal bintang tiga itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi SP menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih membahas langkah pasca ditolaknya upaya kasasi terkait putusan praperadilan itu.

"Setelah kami kasasi dan ditolak maka kami akan mencari jalan keluar," jelas Johan dalam keterangannya, Jumat (27/2).


Johan mengaku, secara kelembagaan, KPK menghormati putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan oleh PN Jaksel.

Diketahui, dengan putusan itu, PN Jaksel menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Budi Komjen Pol. Budi Gunawan tidak sah. Namun Johan juga tak menampik putusan itu berimbas kepada tidak berwenangnya KPK menangani kasus Budi Gunawan.

"Menghormati hasil praperadilan, KPK sesuai putusan praperadilan tidak berwenang menangani kasus BG (Budi Gunawan)," katanya.

Soal apakah upaya menentukan langkah terkait kelanjutan penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan haru berkoordinasi dengan Polri, Johan membantahnya.

"Koordinasi Pimpinan KPK dengan Polri, bukan soal praperadilan. Koordinasi itu dilakukan untuk membangun sinergi antara lembaga Polri dan KPK," demikian Johan.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya