Berita

Hukum

Ruki Surati Bareskim Minta Pemeriksan Novel Baswedan Ditunda

KAMIS, 26 FEBRUARI 2015 | 13:32 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK, Novel Baswedan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kamis (26/2). Sedianya, dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004, pagi tadi.

Ketidakhadiran Novel itu sudah disampaikan langsung oleh Plt Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki.

"Tadi saya denger ada surat yang dibuat oleh (Plt) Ketua KPK kepada Bareskrim. Permintaan untuk ditunda," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi.


Soal apa alasan ketidakhadiran Novel itu, Johan masih belum bisa memastikan. Tapi, dia menduga ada tugas yang tak bisa ditinggalkan oleh penyidik senior di KPK itu.

"Karena mungkin ada tugas," demikian tutupnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Novel, M. Isnur mengungkapkan bahwa kliennya berencana untuk hadir memenuhi panggilan tersebut. Namun menurut Isnur, setelah berkoordinasi dengan Pimpinan KPK, Novel diminta untuk tidak hadir dalam panggilan tersebut.

Isnur bilang, pimpinan KPK juga dikabarkan sudah melakukan komunikasi dengan Pelaksana Tugas Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Namun Isnur mengaku tidak mengetahui detail terkait hal tersebut.

Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan yang kedua untuk Novel. Sebelumnya pada panggilan pertama, salah satu penyidik senior di KPK itu tidak memenuhi panggilan.

Diketahui, Novel Baswedan diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 silam. Bahkan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketika itu dia sedang menjabat sebagai Kasatreskrim di Bengkulu.

Kasus ini mencuat saat dia membongkar perkara korupsi di Korlantas Polri. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono pernah meminta kepolisian untuk menghentikan kasus Novel ini. Namun ternyata, kini perkara itu kembali dilanjutkan.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya