Berita

fuad amin imron/net

Hukum

Ketua MUI Bangkalan Bersaksi untuk Kasus FAI

KAMIS, 26 FEBRUARI 2015 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Ketua MUI Bangkalan, KH Syarifuddin Damanhuri dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/2). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Syarifuddin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Bangkalan nonaktif, Fuad Amin Imron (FAI).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," terang Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.


Selain Syarifuddin, penyidik KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya. Mereka yakni, Pimpinan Ponpes AL Hikam Bangkalan, KH Nuruddin Abdul Rahman, KH Abdul Razak Hadi selaku mantan angota DPRD Bangkalan, dan Andi Andhiani Rinsia.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.

Fuad Amin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Politikus Partai Gerindra itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kasus itu sendiri terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. Dalam perkembangannya, KPK kemudian menetapkan juga kemudian menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Terkait TPPU, Fuad disangka telah melanggar Pasal 3 UU 8/2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU 15/2002 yang diubah dengan UU 25/2003.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya