Berita

Suhadi/net

Hukum

MA Isyaratkan Peluang PK oleh KPK Sia-sia

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 23:01 WIB | LAPORAN:

. Tampaknya usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan Budi Gunawan akan sulit.

Jurubicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menerangkan sebagaimana ayat (1) Pasal 263 KUHAP, yang berhak mengajukan PK adalah terpidana atau ahli warisnya.

"Sementara KPK bukanlah terpidana. Jadi hak yang lain tidak ditentukan di pasal itu," ujar Hakim Agung ini kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (25/2)


Atas dasar itu, MA menyiratkan peluang PK oleh KPK ditolak, seandainya memang mendaftarkan PK ke PN Jaksel.

"Silakan diajukan. Kan nanti juga diputus oleh hakim," ungkap Suhadi.

Ia menambahkan, PK itu diajukan ke pengadilan setempat perkara disidangkan. Nantinya, ketua pengadilan yang menetapkan apakah berkas PK itu diteruskan ke MA atau tidak.

Pun demikian, lanjut dia, jika KPK mengajukan PK terhadap putusan praperadilan hakim Sarpin, silahkan saja.

"Silakan tafsirkan sendiri. Biarkan hakim yang menjelaskan nanti ketika KPK akan mengajukan itu," demikian Suhadi. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya