Berita

zulkarnain/net

Hukum

BLBI Terancam Dicuekin, KPK Pilih Fokus Garap Kasus BCA

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 21:00 WIB | LAPORAN:

. Penanganan penyelidikan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) terancam tidak terselesaikan. Alasannya, pimpinan KPK jilid III yang ada saat ini hanya akan fokus kepada kasus-kasus yang sudah berada di tahap penyidikan.

"(BLBI) itu penyelidikan, kami akan lebih mempercepat penyidikan," terang Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/2).

Percepatan penyidikan yang dimaksud salah satunya adalah proses penanganan perkara dugaan suap proyek pengadaan Tetraethyllead (TEL) di Pertamina tahun 2004-2005 atau akrab disebut kasus suap Innospec.


"Kami semua sudah memberi perhatian terhadap perkara-perkara yang sudah lebih enam bulan agar dipercepat. Sudah mulai percepatan-percepatan itu, kan kasus Innospec saja itu sudah dari periode dua," terang Zulkarnain.

Kasus lainnya adalah kasus penyalahgunaan wewenang yang menjerat Hadi Purnomo semasa menjabat Dirjen Pajak. Kasus itu bertalian dengan pengurusan wajib pajak PT Bank Central Asia (BCA) Tbk tahun 1999 pada Dirjen Pajak 2003-2004.

Walau begitu, saat ditanya kapan pemanggilan terhadap Hadi Purnomo dilakukan, Zulkarnain belum bisa memastikan. Dia beralasan proses tersebut sedang dalam pembahasan internal KPK.

"Makanya kita perlu kondisi kondusif untuk bekerja untuk pelaksanaan di internal. Termasuk kami, periode kami, itu juga komitmen kami, kami tidak ingin periode tiga, keempat, terlalu banyak (PR) kasusnya," demikian Zulkarnain.

Kembali ke kasus SKL BLBI, sebelum ditangani KPK, kasus ini sempat ditangani Kejaksaan Agung. Namun penanganan kasus ini tak dilanjutkan. Saat itu salah satu jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan malah terseret kasus suap saat menangani kasus ini.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh tim dari KPK. Ada yang masuk dalam kategori saksi pelaku, juga saksi ahli. Mereka yakni, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (2001-2004), mantan Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan Rizal Ramli (2000-2001), mantan Menteri Keuangan Bambang Subiyanto (1998-1999), dan mantan Menkoperekonomian dan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie (2001-2004).

Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta dan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. Terbaru, akhir pekan Juni 2014, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini MS Soewandi.

BLBI merupakan skema bantuan dari Bank Indonesia yang diberikan kepada 48 bank bermasalah saat krisis moneter 1997-1998. Total nilainya mencapai Rp 140 triliun.

Aset bank bermasalah tersebut kemudian diambil alih oleh BPPN. Hal itu dilakukan lantaran para pemilik bank gagal bayar. Namun ternyata dalam perjalanannya, penjualan aset para pemilik bank yang kala itu dimaknai sebagai solusi, hanya menutupi 26 persen dari total utangnya.

SKL BLBI diterbitkan BPPN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya