Berita

Romahurmuziy/net

PPP Kubu Romy Otomatis Bubar

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 15:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM tertanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan DPP PPP yang dipimpin Ketua Umum Romahurmuziy. Menkum HAM memutuskan kepengurusan tersebut berdasarkan Hasil Muktamar PPP di Surabaya tanggal 15-18 Oktober 2014.

"Diharapkan dengan adanya putusan PTUN pihak Romy akan menghormati dan mematuhi hukum. Sehingga tidak lagi merasa DPP PPP yang dipimpinnya sebagai yang sah dan tidak menimbulkan kegaduhan di Kepengurusan PPP tingkat provinsi dan kabupaten mauppun kota," kata Ketua DPP PPP versi Djan Faridz,  Sofwat Hadi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 25/2).

Setelah empat bulan proses sidang di PTUN, pihak Djan Faridz sebagai penggugat melawan Menkumham sebagai Tergugat. Ternyata Hakim PTUN memutuskan memenangkan pihak penggugat dengan menambil putusan pembatalan SK Menkumham tersebut karena terbukti Penyelenggaraan Muktamar PPP di Surabaya melanggar AD/ART PPP yang dijadikan dasar hukum SK Menkumham tersebut.


Dalam proses pemeriksaan di sidang PTUN, telah mengajukan diri sebagai Tergugat Intervensi yaitu Romahurmuziy sebagai Ketum PPP versi Muktamar di Surabaya, Hasrul Azwar sebagai Ketua Fraksi PPP versi Romy, dan 82 DPW/DPD versi Romy.

"Karena tergugat Menkumham telah kalah berarti tergugat Intervensi juga kalah. Oleh sebab itu DPP PPP versi Romy ikut bubar setelah dikalahkan secara hukum di PTUN sebagai konsekwensi logis sebagai Tergugat Intervensi," demikian Sofwat Hadi. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya