Berita

kwee cahyadi kumala/net

Hukum

Eksepsi Cahyadi Kumala Nyerempet Bambang Widjojanto

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 13:44 WIB | LAPORAN:

Langkah penyidik KPK dalam penangkapan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng dikritik. Penangkapan tanggal tanggal 30 September 2014 yang dilakukan di Taman Budaya, Sentul City, Bogor‎ itu dinilai keluar dari standar operasional prosedur yang berlaku.

Kuasa hukum KCK, Rudy Alfonso mengatakan, Tim Kepolisian bersenjata lengkap itu melakukan penangkapan tanpa terlebih dahulu memanggilnya. Apalagi, penangkapan yang disebut upaya paksa itu disertai dengan langkah memborgol tangan Cahyadi. Parahnya, aksi pemborgolan juga dilakukan saat kliennya dibawa ke Rumah Sakit.

"Menangkap terdakwa di Taman Bidaya Sentul City Bogor tanpa memanggilnya, membawa terdakwa dengan cara memborgol tangannya sampai gedung KPK. Pemborgolan juha dilakukan saat terdakwa ke rumah sakit," terang Rudy saat membacakan nota keberatan alias ekspsi kliennya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/2).


Rudi sangat menyesalkan langkah itu. Sebab, sejak ditangkap sampai saat kasusnya bergulir di pengadilan, kliennya sangat kooperatif.

"Sehingga mengundang pertanyaan dan keprihatinan. Apakah itu dibenarkan? Apa alasan masuk akalnya?. Sedangkan tiap kali menerima surat panggilan KPK, terdakwa selalu datang memenuhi," sindir Rudy.

Dia pun mempertanyakan langkah itu. Sebab, Bambang Widjojanto saat diciduk penyidik Bareskrim Polri juga sempat protes ketika diborgol. Dia menyebut langkah itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

"Apakah ini tindakan berlebihan atau termasuk melanggar HAM? Karena tindakan yang sama diberlakukan bagi pimpinan KPK oleh Bareskrim Polri, ternyata mendapat perhatian yang luar biasa dari publik serta dinyatakan telah melanggar HAM oleh Komnas HAM. Di sinilah perlakuan yang sama kami pertanyakan," demikian Rudy.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya