Berita

bambang widjojanto/net

Hukum

Dikenakan Pasal Tambahan, BW Surati Wakapolri Haiti

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 14:28 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Bareskim Mabes Polri.
 
Sekitar pukul 14.10 WIB, BW, begitu ia disapa, tiba di gedung Bareskim Polri. Ini panggilan ketiga kalinya untuk BW.

BW yang tampil mengenakan kemeja hitam garis-garis putih memprotes tambahan pasal yang dikenakan penyidik. Untuk itu ia mengirim surat keberatannya kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.


"Soal isinya nanti saja setelah sampai. Tapi intinya informasi yang ingin dikonfirmasi penambahan pasal," beber BW setiba di gedung Bareskim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).

Ia heran terhadap penyidik Polri yang selalu memberikan pasal tambahan setiap kali dirinya menerima surat panggilan. Kali ini pasal tambahan yang dikenakan oleh Bambang yakni pasal 56 KUHP tentang peran pembantu kejahatan. Sebelumnya dikenakan pasal 242 dan 55 KUHP.

"Kita harus mendapatkan penjelasan dan itu harus dijelaskan," pintanya.

Saat disinggung kesiapan dirinya bila ditahan, BW melontarkan balik ke awak media."Anda siap bila ditahan," cetusnya.

BW telah dua kali diperiksa, yaitu pada 23 Januari 2015 saat ditangkap dan pada 3 Februari 2015.

Berdasarkan surat pemanggilan tertulis, BW dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud Pasal 242 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP jo Pasal 56 KUHP yang terjadi di Kalimantan Tengah dan Jakarta pada bulan Juni 2010.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya