Berita

fahri hamzah/net

Hukum

Fahri Hamzah: Wajar SDA Ajukan Praperadilan

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 14:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Wajar jika ada seorang tersangka yang tidak diproses dalam waktu lama mengajukan praperadilan, termasuk dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Pasalnya, kasus hukum yang ditunda sama halnya mengabaikan hak seorang tersangka untuk mendapatkan kepastian. Terlebih, persepsi masyarakat sudah terlanjur memberikan stigma negatif.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi pengajuan praperadilan mantan ketua umum PPP, saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 23/2).

"Problem SDA belum diperiksa jadi tersangka itu, sudah hampir setahun diperiksa, tidak boleh karena justice delayed is justice denied, ditunda artinya diabaikan," ujarnya.


Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut, argumen apapun yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penundaan tersebut tidak dapat diterima. Ini lantaran penundaan itu telah menyebabkan ketidakpastian hukum di Indonesia.

"Jangan sembrono rampas hak asasi orang, jangan karena benci teroris lalu sesuka hati menghukum, jangan benci narkoba sesuka hati saja atau jangan benci koruptor lalu sesuka hati memberi hukuman," sambungnya.

Lebih lanjut, Fahri mendesak agar penegak hukum bisa tegas dan jelas dalam mengeluarkan putusan, terutama mengenai status tersangka yang dapat merusak citra seseorang seumur hidup.

"Harus tegas pada semua hal dan waktu itu penting, biar dia tahu salah atau tidak? Ini sudah dirusak nama dulu, diceritakan kehidupan pribadinya, enggak ada hukum seperti itu," tandasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya