Berita

Pdt. Dr. Henriette T. Lebang/net

Politik

PGI Surati Presiden Terkait Kisruh KPK-Polri

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 20:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait menyikapi kisruh KPK vs Polri. Suar itu ditandatangani oleh Ketua Umum PGI Pdt. Dr. Henriette T. Lebang dan Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, pada Senin (16/2) kemarin.

Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow, menjelaskan, dalam surat tersebut ada beberapa hal yang dikemukakan PGI. Pertama, PGI memandang bahwa kedua lembaga ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

"Karena itu, kisruh tersebut tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan memudarkan kewibawaan kedua lembaga tersebut, dan dengan sendirinya akan melemahkan upaya-upaya mereka dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Dalam kaitan itu, PGI berharap Bapak Presiden, sebagai Pemimpin Bangsa dan Kepala Negara, segera mengambil sikap dan tindakan yang tegas dan jelas bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Jeirry dalam rilisnya, Selasa (17/2).


Kedua, KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi harus diselamatkan. Begitu juga, Polri sebagai institusi penegak hukum yang penting tidak bisa dibiarkan kehilangan kewibawaan. Karena itu, kata Jeirry, PGI berharap Presiden Jokowi dapat membersihkan kedua lembaga itu dari intervensi politik dari luar yang disinyalir menjadi penyebab makin akutnya perseteruan antar kedua lembaga ini.

"Bangsa ini tak ingin kedua lembaga tersebut dipenuhi oleh berbagai kepentingan kotor yang kemudian berimplikasi pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bapak Presiden harus mendorong agar kedua lembaga ini memberikan teladan yang baik dalam konteks penegakan hukum kepada masyarakat," imbuhnya.

Ketiga, PGI mendukung segala upaya yang baik dari Presiden Jokowi dalam rangka pemberantasan korupsi. Karena itu, PGI berharap agar Presiden tetap menyatakan keberpihakannya kepada upaya pemberantasan korupsi.

"Meskipun kedua lembaga ini sama pentingnya, tapi kami melihat bahwa apa yang sekarang berlangsung sudah mengarah kepada upaya untuk membunuh KPK sebagai lembaga. Dengan demikian, itu juga berarti upaya untuk membunuh pemberantasan korupsi di negeri ini. Bagaimana pun kami menilai bahwa KPK masih merupakan lembaga yang paling baik yang bisa kita harapkan untuk melakukan pemberantasan korupsi, dibandingkan dengan lembaga-lembaga lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Karena itu, kami berharap agar Bapak Presiden mengambil langkah-langkah yang strategis untuk menyelamatkan lembaga ini," demikian Jeirry. [rus]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya