Berita

Rajamin Solissa/dok

Politik

Belajar dari SBY, Jokowi Harus Cepat Tendang Bola Panas

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 12:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Putusan praperadilan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak eksepsi KPK terkait penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan bukanlah upaya melemahkan lembaga anti korupsi itu.

"Pro-kontra putusan hakim harus tetap dihormati. Tapi jangan anggap putusan hakim sebagai bentuk pelemahan KPK, dan kemenangan dari koruptor. Keamanan dan ketenteraman negeri ini harus dijaga bersama," ujar Direktur Eksekutif Simpul Komunitas Anti Kriminalisasi Polri (SKAK Polri), Rajamin Solissa, kepada wartawan, Selasa (17/2).

Untuk menyelesaikan polemik, aktivis asal Maluku ini mendesak Presiden Joko Widodo segera "menendang bola panas" dengan menetapkan calon Kapolri baru, terlepas itu Komjen Budi Gunawan atau nama lainnya. Dia yakin masih banyak jenderal bintang tiga atau dua Polri terbaik yang pantas dicalonkan.


"Jokowi harus belajar dari pemerintahan Pak SBY dalam menyelesaikan konflik KPK dan Polri. Jika dibiarkan terlalu lama stabilitas negara dan ekonomi bisa terganggu," ujarnya.

Sedangkan dalam masalah hukumnya, menurut Raja, tetap harus diproses secara hukum tanpa tebang pilih, termasuk terhadap Ketua KPK, Abraham Samad. Pimpinan KPK dipersilakan mengajukan praperadilan dalam kasusnya, sehingga ada kepastian hukum seperti pada kasus BG.

Ems Sekretaris Umum HMI Jakarta Raya ini kembali menekankan bahwa konflik yang terjadi bukan pada lembaga KPK-Polri, tapi lebih kepada masalah hukum personal antara Samad dengan BG.

Ia mengatakan, polemik dua lembaga hukum ini harus menjadi bahan evaluasi buat semua pihak, termasuk lembaga hukum agar berhati-hati dalam menangani perkara, khususnya dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Dasar hukumnya harus jelas. Jangan memutus perkara atas dasar tekanan, pesanan dan kepentingan politik semata. Kalau perlu sebelum memutus perkara disumpah Mubahalah dulu. Siapa yang tidak benar harus siap dikutuk," katanya.

Lebih lanjut Raja menilai, konflik KPK dan Polri merupakan dampak egosentris dan arogansi pimpinan lembaga hukum. Dia khawatir, jika sikap kepemimpinan itu terus dilakukan dan menjadi budaya, negara ini bisa bubar.

"Sikap arogan dan egosentri antar lembaga negara harus dihilangkan agar tidak menimbulkan kegaduhan. Bisa jadi polemik KPK ini bagian karma sumpah Mubahalah dari bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum," canda Raja.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya