Berita

Kompak: Tegak Lurus Konstitusi, Saatnya BG Dilantik

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 15:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Argumen agar Presiden Joko Widodo melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri semakin kuat karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Dan keputusan tersebut telah menjadi kekuatan hukum tetap.

"Pesan kami tegak lurus konstitusi, lantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pesan ini menjadi lebih kuat dengan keputusan Pengadilan untuk mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan sehingga penetapan tersangka oleh KPK menjadi tidak sah," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak), Zakaria Christian, yang memimpin ribuan massa dalam aksi demo di depan Istana Merdeka (Senin, 16/2).

Menurut Zakaria, dalam TAP MPR VII/2000 tentang Peran Polri dan UU 2/2002 tentang Polri jelas dinyatakan bahwa penetapan Kapolri bukanlah hak prerogatif Presiden karena Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden atas persetujuan DPR. Di dalam Pasal 7 ayat 3 Ketetapan MPR No. VII/2000 tersebut serta Pasal 11 ayat 1 UU No.2/2002 sama-sama disebutkan bahwa Polri dipimpin oleh seorang Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
 

 
"Jelas sudah, bahwa tidak ada lagi alasan konstitusional yang bisa menghalang-halangi Presiden untuk segera melantik Pak Budi Gunawan sebagai Kapolri," ungkap Zakaria, sambil mengatakan Kompak akan berdiri di garda terdepan untuk melindungi dan membela Presiden jika ada pihak-pihak yang akan merongrong kewibawaan Presiden atas keputusan melantik Budi Gunawan.

"Bagi kami, konstitusi berada di atas segala pendapat dan opini orang per orang, atau sekelompok masyarakat," tegasnya.

Dia mengatakan aksi massa Kompak kembali turun ke jalan dalam rangka memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, semata-mata sebagai perwujudan dari penegakan konstitusi negara. Dan bagi Kompak, pelantikan Budi Gunawan adalah amanat konstitusi.

"Aksi massa Kompak bukan untuk mendukung orang per orang, tetapi semata untuk menyelamatkan Republik Indonesia dan Presiden Jokowi dari tekanan-tekanan yang  inkonstitusional. Kami adalah rakyat yang tegak lurus konstitusi. Siap mendukung Presiden untuk tegak lurus konstitusi," tambahnya.
 
Zakaria mengatakan massa Kompak tidak ingin Presiden Jokowi dianggap cacat konstitusi dengan tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri hanya karena tekanan sebagian publik yang tidak menghendaki Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya