Berita

martin hutabarat/net

Hukum

EKSEKUSI MATI

Anggota Komisi III: Pemerintah Harus Tegas Jawab Protes PBB

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 08:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia tidak perlu merespon secara berlebihan pernyataan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang memprotes eksekusi terpidana mati kasus narkoba, duo Bali Nine.

"Cukup kita jawab bahwa eksekusi itu bagian dari sistem penegakan hukum yang berlaku di negara kita. Hukuman mati yang dilakukan terhadap gembong narkoba adalah putusan pengadilan yang sah, yang negara kita wajib mematuhinya,", kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Martin menyebut eksekusi mati berlaku kepada mereka yang sudah terbukti gembong atau bandar narkoba. Akibat perbuatan mereka dan sindikatnya, jutaan anak muda Indonesia menjadi korban, meninggal dunia atau kehilangan masa depan.


Menurut tokoh Partai Gerindra ini, kalau ada dari daftar orang yang diputus hukuman mati itu adalah orang yang bukan gembong atau bandar narkoba, atau sekadar pengikutnya, barulah pemerintah bisa pertimbangkan menganulir melalui hak amnesti yanf dimiliki presiden sebagai Kepala Negara.

"Kalau tidak, ya kita tidak perlu mempertimbangkan peninjauannya. Sebab hukuman mati berguna untuk memberikan keadilan sekaligus efek jera. Kita harus tegas menjawab ke PBB bahwa hukuman mati itu bagian dari sistem hukum kita," tegas Martin.

Meskipun mayoritas negara di dunia sudah menghapus hukuman mati itu dari aturan hukumnya karena dianggap bertentangan dengan HAM dan keyakinan bahwa yang berhak mencabut nyawa seseorang adalah pencipta-Nya, namun selama negara Indonesia masih melegalkan hukuman mati itu, maka pemerintah tidak boleh ragu melaksanakannya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya