Berita

martin hutabarat/net

Hukum

EKSEKUSI MATI

Anggota Komisi III: Pemerintah Harus Tegas Jawab Protes PBB

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 08:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia tidak perlu merespon secara berlebihan pernyataan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang memprotes eksekusi terpidana mati kasus narkoba, duo Bali Nine.

"Cukup kita jawab bahwa eksekusi itu bagian dari sistem penegakan hukum yang berlaku di negara kita. Hukuman mati yang dilakukan terhadap gembong narkoba adalah putusan pengadilan yang sah, yang negara kita wajib mematuhinya,", kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Martin menyebut eksekusi mati berlaku kepada mereka yang sudah terbukti gembong atau bandar narkoba. Akibat perbuatan mereka dan sindikatnya, jutaan anak muda Indonesia menjadi korban, meninggal dunia atau kehilangan masa depan.


Menurut tokoh Partai Gerindra ini, kalau ada dari daftar orang yang diputus hukuman mati itu adalah orang yang bukan gembong atau bandar narkoba, atau sekadar pengikutnya, barulah pemerintah bisa pertimbangkan menganulir melalui hak amnesti yanf dimiliki presiden sebagai Kepala Negara.

"Kalau tidak, ya kita tidak perlu mempertimbangkan peninjauannya. Sebab hukuman mati berguna untuk memberikan keadilan sekaligus efek jera. Kita harus tegas menjawab ke PBB bahwa hukuman mati itu bagian dari sistem hukum kita," tegas Martin.

Meskipun mayoritas negara di dunia sudah menghapus hukuman mati itu dari aturan hukumnya karena dianggap bertentangan dengan HAM dan keyakinan bahwa yang berhak mencabut nyawa seseorang adalah pencipta-Nya, namun selama negara Indonesia masih melegalkan hukuman mati itu, maka pemerintah tidak boleh ragu melaksanakannya.[wid]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya