Berita

martin hutabarat/net

Hukum

EKSEKUSI MATI

Anggota Komisi III: Pemerintah Harus Tegas Jawab Protes PBB

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 08:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Indonesia tidak perlu merespon secara berlebihan pernyataan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang memprotes eksekusi terpidana mati kasus narkoba, duo Bali Nine.

"Cukup kita jawab bahwa eksekusi itu bagian dari sistem penegakan hukum yang berlaku di negara kita. Hukuman mati yang dilakukan terhadap gembong narkoba adalah putusan pengadilan yang sah, yang negara kita wajib mematuhinya,", kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Martin menyebut eksekusi mati berlaku kepada mereka yang sudah terbukti gembong atau bandar narkoba. Akibat perbuatan mereka dan sindikatnya, jutaan anak muda Indonesia menjadi korban, meninggal dunia atau kehilangan masa depan.


Menurut tokoh Partai Gerindra ini, kalau ada dari daftar orang yang diputus hukuman mati itu adalah orang yang bukan gembong atau bandar narkoba, atau sekadar pengikutnya, barulah pemerintah bisa pertimbangkan menganulir melalui hak amnesti yanf dimiliki presiden sebagai Kepala Negara.

"Kalau tidak, ya kita tidak perlu mempertimbangkan peninjauannya. Sebab hukuman mati berguna untuk memberikan keadilan sekaligus efek jera. Kita harus tegas menjawab ke PBB bahwa hukuman mati itu bagian dari sistem hukum kita," tegas Martin.

Meskipun mayoritas negara di dunia sudah menghapus hukuman mati itu dari aturan hukumnya karena dianggap bertentangan dengan HAM dan keyakinan bahwa yang berhak mencabut nyawa seseorang adalah pencipta-Nya, namun selama negara Indonesia masih melegalkan hukuman mati itu, maka pemerintah tidak boleh ragu melaksanakannya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya