Berita

ilustrasi/net

DPR Sahkan APBN-P 2015 Sebesar Rp 1.984 Triliun

SABTU, 14 FEBRUARI 2015 | 01:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang Paripurna DPR mengesahkan APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Perubahan itu akhirnya disahkan setelah melalui serangkaian sidang yang panjang dan berjalan alot karena perbedaan pandangan anggota Dewan.

"Setelah melalui serangkaian rapat intensif dan forum lobi yang telah kita lalui, sehinga asumsi makro yang kita bahas apakah dapat disahkan?" tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin paripurna di gedung DPR, Jakarta, Jumat malam (13/2).

"Sah," jawab serempak peserta sidang diikuti ketukan palu yang menandakan pengesahan APBN-P 2015.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa APBN-P yang disetujui DPR lebih rendah Rp 10,7 triliun dari Rancangan APBN-P 2015 senilai Rp 1.994,8 triliun. Penyebabnya adalah penurunan belanja pemerintah pusat menjadi sebesar Rp 1.319,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa naik tipis sebesar Rp 664,6 triliun.

"Penurunan defisit anggaran dari APBN-P 2015 tersebut diharapkan memberi sinyal positif bagi masyarakat, para pemangku kepentingan, dan pelaku usaha. Baik di dalam maupun di luar negeri," ujarnya.

Bambang menjelaskan, asumsi makro dalam APBN-P 2015 adalah pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, laju inflasi 5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 12.500. Selain itu, tingkat suku bunga SPN tiga bulan sebesar 6,2 persen, harga minyak mentah Indonesia 60 dolar AS per barel, lifting minyak 825 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,221 juta barel setara minyak per hari dan lifting migas 2,046 juta barel per hari.

"Berdasarkan asumsi yang disepakati makan pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.761,64 triliun. Asumsi ini terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.758,33 triliun dan penerimaan hibah Rp 3,311 triliun," bebernya.

Selain itu, defisit anggaran dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 222,5 triliun atau sekitar 1,90 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Hal itu sesuai yang diusulkan dalam RAPBN-P 2015.

"Defisit yang tetap terjaga pada level yang sehat pada akhirnya kita harapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia," demikian Bambang. [why] 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya