Berita

ilustrasi/net

Politik

Tak Lama Lagi Beras Rakyat Miskin Dihapus Rezim Jokowi

JUMAT, 13 FEBRUARI 2015 | 20:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebijakan yang ditakutkan rakyat miskin kembali akan diambil pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Yang paling hangat dibicarakan adalah wacana penghapusan program beras untuk rakyat miskin (raskin).

Sejak awal digulirkan pemerintahan Jokowi, wacana penghapusan Raskin terus menuai kontra dari berbagai kalangan.

Namun, sinyal dari Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, semakin memperjelas rencana pemerintah itu.


Dikutip dari beberapa pemberitaan nasional, dalam keterangan persnya di Jakarta, Bambang menyatakan pemerintah akan segera menghapus pemberian subsidi pangan Raskin.

Menurut Bambang, demi menjaga ketersediaan beras bagi keluarga miskin lebih baik dengan cara memberikan subsidi langsung. Misalnya, lewat pemberian uang tunai langsung maupun mekanisme branchless banking atau via telepon genggam yang dimanfaatkan sebagai alat pembayaran untuk membeli beras.

"Jadi bukan harganya yang dimurahkan sehingga dapat dibeli oleh orang, yang kemudian malah dapat dibeli oleh orang yang akhirnya ribut sendiri, kemudian orang yang tidak berhak juga ikut membeli," ujarnya.

Desember lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga sudah pernah menyatakan bahwa skema pembagian Raskin akan dihapus dan diganti uang elektronik atau e-money. Padahal, berbagai kalangan sudah mengingatkan bahwa mematikan Raskin dan menggantinya dengan e-money berpotensi melanggar UUD 1945 dan Undang-Undang Pangan.

Penolakan langsung menjamur, terutama dari kelompok warga ekonomi lemah. Ketua Umum Kontak Tani Ne­layan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan, program Raskin bukan sekadar program memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Program ini juga ter­kait pertumbuhan sumber daya manusia, serta pertahanan bagi distribusi produk para petani lokal dari serbuan produk impor.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mendesak pemerintah meninjau ulang renca­na penghapusan Raskin. Pihaknya menentang rencana pemerintah menghapuskan Raskin dan pupuk bersubsidi dengan alasan penghapusan itu sangat tidak tepat karena masih dibutuhkan oleh masyarakat. Fadli menilai, pemerintah seharusnya menambah subsidi bagi masyarakat miskin dan petani, bukan menguranginya.

Beberapa waktu lalu, Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI), Paulus Wirutomo, pun meminta pemerintah tidak tergesa-gesa. Ia berharap pemerintah dapat lebih dulu melakukan penelitian dan kajian mendalam. Termasuk terhadap masyarakat yang membutuhkan raskin.

Menurut Paulus, pemerintah sejatinya mesti mendengarkan keluhan masyarakat, terutama yang selama ini menerima jatah Raskin. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya