Berita

agung laksono dan aburizal bakrie/net

Politik

GEJOLAK GOLKAR

Aburizal Bakrie: Pak Agung Disuruh Bayar Denda Pengadilan, Artinya Apa?

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 09:49 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum DPD Partai Golkar, Aburizal Bakrie kembali menegaskan konsistensi kubunya untuk tidak menghadiri persidangan Mahkamah Partai Golkar yang digelar perdana kemarin (Rabu, 11/2).

Hal ini disampaikan ARB, begitu biasa disapanya, saat ditemui di perayaan ke-36 tahun Revolusi Islam Iran di Menteng, Jakarta Pusat, tadi malam.

""Kita nggak datang karena kita konsisten dengan rekomendasi mahkamah partai lalu," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Aburizal menerangkan, pada 23 Desember 2014 sudah digelar Mahkamah Partai yang isi rekomendasinya adalah agar kedua kubu melakukan mediasi untuk mencapai islah, menggelar munas gabungan, atau menyelesaikan sengketa kepengurusan melalui pengadilan negeri. Rekomendasi ini sudah dilaksanakan. Terkecuali, menggelar Munas gabungan karena menurut dia, tidak dikenal dalam AD/ART Partai Golkar.

"Jadi kita menganggap mahkamah partai tidak perlu lagi bersidang," imbuhnya.

Menanggapi klaim kubu Agung Laksono Cs bahwa gugatannya di PN Jakarta Pusat tidak ditolak, Aburizal pun menekankan bahwa amar putusan majelis hakim sudah jelas. Pertama, pengadilan tidak dapat mengadili gugatan yang diajukan kepengurusan Munas Jakarta. Kedua, seluruh eksepsi para tergugat diterima.

"Para tergugat yaitu kami. Kalau menerima eksepsi kami berarti disana tidak diterima dong," jelasnya.

Terakhir, majelis hakim PN Jaksel membebankan biaya perkara kepada pihak penggugat.

"Pak Agung sudah harus membayar denda Rp 713 ribu. Bukan harganya tapi dia dihukum oleh pengadilan," sambungnya. 

"Kalau orang disuruh bayar artinya apa? salah 'kan," sindir mantan menteri koordinator kesejahteraan rakyat ini seraya menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus terhadap proses hukum di PN Jakarta Barat.[wid]


 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya