Berita

marwan jafar/net

Penambahan Anggaran Mendes Disetujui Komisi V DPR RI

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 18:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar meminta tambahan anggaran sebesar Rp 3,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. Sehingga total anggaran kementerian tersebut menjadi Rp 10,4 triliun.

Dijelaskan Marwan bahwa anggaran sebesar itu akan digunakan untuk meningkatkan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Untuk itu, ia meminta agar Komisi V DPR bisa menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut.

"Saat ini memang sangat penting sekali pak ketua, mengingat kita harus mengejar target program-program kami guna mengsejahterakan desa-desa ke depan," kata Marwan saat dalam pemaparannya di ruang rapat Komisi V, gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat (Selasa, 10/2).


Marwan mengungkapkan, sesuai dengan arahan presiden, pihaknya harus mengentaskan 122 kabupaten tertinggal dari status ketertinggalan.

"Ini perlu kerja keras untuk 122 kabupaten sesuai arahan presiden, dan kita juga fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan," beber dia.

Sementara itu, Ketua Komisi V Farry Djemy Francis yang memimpin rapat menyetujui paguanggaran Kemendes PDTT dalam RAPBNP tahun 2015 sesuai dengan nota keuangan tahun anggaran 2015 dan surat Menteri Keuangan Nomor S-876/MK.02/2015 tanggal 24 Desember 2014, tentang alokasi tambahan anggaran dalam RAPBNP 2015.

"Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun dalam pembahasan di Badang Anggaran, dan ditetapkan dalam rapar Komisi V," kata Farry. [ysa]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya