Berita

Politik

Menteri Desa: Juklak dan Juknis Sedang Disiapkan Agar Tidak Salah Kelola Dana Desa

SENIN, 09 FEBRUARI 2015 | 18:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Jafar, sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak dan Juknis) pengelolaan dana desa.

Sejumlah Peraturan Menteri (Permen) terkait sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan di pedesaan tersebut sedang disiapkan menyusul keluarnya Perpres 12 Nomor 15 tentang Struktur Kemendes PDTT belum lama ini.

"Agar pelaksanaan tidak salah, saat ini sedang kita siapkan Juklak dan Juknisnya. Ada enam sampai tujuh Permen yang sedang disusun sebagai payung hukum karena nomenklatur Kementerian Desa dan PDTT baru turun beberapa hari lalu," jelas Mendes PDTT, Marwan Jafar, saat blusukan ke Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (9/2).


Marwan menjelaskan hal itu terkait dengan adanya pertanyaan dari aparat Desa yang masih kebingungan terkait pengelolaan dana desa dan mekanisme pencairan serta penggunaannya saat berdialog dengan mereka di Kantor Kecamatan Bandung.

"Kita akan terus sosialisasikan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2014 tentang Desa kepada masyarakat, melanjutkan apa yang pernah dilakukan DPR. Sambil menyiapkan payung hukum turunannya," tambah Marwan.

Dia minta aparat desa menggunakan dana desa sebaiknya, karena akan langsung diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penggunaan harus transparan, akuntabel dan jangan ada penyelewengan. Indonesia harus dibangun dari pinggiran, dari desa, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi," tegas Marwan kepada warga. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya