Berita

Andi Widjajanto/net

Politik

Jokowi Diminta Tidak Ragu Copot Andi Wijayanto

SENIN, 09 FEBRUARI 2015 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Manuver Andi Wijayanto dianggap melewati batas tugas dan fungsinya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Andi juga dinilai sebagai penyumbat komunikasi politik antara Presiden Joko Widodo dengan para relawan dan orang dekatnya saat Pilpres 2014 lalu.

"Dia malah terlihat sebagai Jubir Presiden yang selalu berbicara atau menjelaskan tentang segala hal yang menyangkut masalah Kepresidenan. Jika seperti ini alangkah baik jika Andi diposisikan menjadi Jubir saja karena posisi Sekretaris Kabinet memiliki tugas dan fungsi yang lebih penting bukan sekedar menjalankan fungsi sebagai Jubir Presiden," kata Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi, Viktor Santoso dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (9/2).

Menurutnya, statemen yang dikeluarkan oleh Andi selalu berbenturan dengan Jokowi atau wakilnya, Jusuf Kalla.


"Apa memang dia diperintah supporting agent-nya untuk mengacaukan bangsa ini?" terang Viktor.

Andi, lanjut dia, juga selalu mendistorsi informasi yang hendak disampaikan oleh partai pendukung dan relawan ke Presiden. Padahal, pesan dan informasi yang ingin disampaikan itu bagian mewakili aspirasi dan keinginan rakyat.

"Jadi jangan heran jika PDIP dan relawan minta Andi untuk segera dievaluasi oleh Presiden agar pemerintah bisa jalan efektif, pesan-pesan Presiden juga sampai ke rakyat dan harapan rakyat bisa sampai ke Presiden," terang Viktor

Sementara itu, Direktur The Jakarta Institute, Rahmat Sholeh mengatakan Andi Widjajanto ini Seskab yang mencla-mencle dalam memberikan pernyataan.

"Sudah benar dan kami dukung kalau Jokowi mencopot jabatan Andi Wijayanto dari Seskab, kalau dia dibiarkan dalam posisi itu bisa mengancam posisi Jokowi sebagai presiden," terangnya.

Andi Wijayanto juga diyakini memiliki agenda tersembunyi sehingga suka bekerja dan ngomong seenaknya sendiri. "Dia itu dulu hanya dosen scenario and foresight di UI, yang membesarkan dia juga hanya karena bapaknya adalah Theo Syafii dan sempat aktif bergabung dalam Pacivis UI saat membahas UU Intelijen," jelasnya.

Karenanya, dia juga mendesak agar Jokowi tidak ragu dan terlalu lama untuk mereshuffle Andi Wijayanto dari posisinya. Sebagai presiden, Jokowi memiliki hak prerogatif untuk melakukan itu. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya