Berita

foto:net

Jokowinomic: Pemerintah Harus Segera Alihkan Hak Frekuensi MNCTV Ke TPI

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 17:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dengan dimenangkannya pihak Tutut dalam sengketa kepemilikan PT CTPI yang merupakan pemilik izin frekuensi dan siaran MNCTV dengan putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung (MA), telah membawa angin segar perubahan pada dunia media televisi.

Sayangnya, hingga saat ini pihak Harry Tanoesudibjo masih saja ngotot untuk mempertahankan MNCTV padahal keputusan hukum sudah dikeluarkan MA.

Berlarutnya Kasus ini berbagai masukan agar pemerintah Joko Widodo turun tangan menyelesaikan masalah ini dan menegakan hukum sebagaimana sudah diputuskan Mahkamah Agung.


Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Jokowinomic Rahman Tiro dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, (Kamis, 5/2).

"Karena itu kami menyarankan pemerintahan Jokowi mengalihkan hak frekwensi dan siaran pada Tutut Cs pemilik sah PT CTPI dengan dasar hukum Putusan PK MA  yang memenangkan Tutut Cs dalam kepemilikan MNCTV (TPI TV)" ujarnya.

Tiro menilai selama dipegang oleh Herry Tanosoedibyo MNCTV dijadikan pemusatan bisnis media televisi pada salah satu group bisnis, sehingga saat ini pasar persaingan telah mengarah pada pasar oligarki media televisi nasional bahkan disalahgunakan oleh pemiliknya untuk kepentingan politik pemilik dalam mempengaruhi masyarakat serta menghancurkan karakter dan mendeligitimasi lawan politik.

Tiro mengatakan, pihaknya mendesak KPPU untuk meyelidiki dugaan terjadinya pengaturan tarif iklan yang didominasi oleh MNCTV. Selama ini, MNCTV diduga melakukan pengaturan tarif iklan oleh perusahaan yang menguasai bisnis media TV yang lebih dari satu stasiun TV.

"KPI juga diminta untuk lebih tegas dalam memberikan vonis kepada media TV yang sering meyalahgunakan frekwensi publik untuk kepentingan pribadi dan korporasinya," pungkasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya