Berita

Hukum

Gugatan Rp 6,6 Triliun Dilayangkan Blue Bird Taxi, Bukan Gamya

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Direktur Utama PT Gamya, Mintarsih A Latief, membantah perusahaannya telah menggugat PT Blue Bird Tbk bersama jajaran direksi dengan total ganti rugi mencapai Rp 6,6 triliun. Menurut dia gugatan justru dilakukan atas nama PT Blue Bird Taxi.

Menurut Mintarsih logo awal merek Blue Bird dan logo Burung Biru pertama kali digunakan PT Blue Bird Taxi sejak tahun 1971. Gamya merupakan anak usaha dari PT Blue Bird Taxi yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Mintarsih.

"Saya tekankan bahwa yang menuntut logo Blue Bird yang benar adalah PT Blue Bird Taxi. Saya tegaskan PT Blue Bird Tbk pakai logo PT Blue Bird Taxi tanpa izin," jelas Mintarsih kepada wartawan, Rabu (4/2).


Mintarsih menuding ada permainan yang terjadi sejak 1993 oleh pihak-pihak yang saat ini di kubu PT Blue Bird Tbk. Waktu itu Mintarsih yang duduk di kursi direktur tak boleh lagi terjun langsung mengelola PT Blue Bird Taxi tanpa proses RUPS, sehingga tak tahu perkembangan, termasuk soal status PT Blue Bird Taxi yang tak didaftarkan di Kementerian Hukum dan Ham.

"PT Gamya jelas berbeda, jadi ada PT Gamya, ada PT Blue Bird dan PT Blue Bird Taxi. Gamya tersendiri, punya logonya sendiri," katanya yang mengaku memiliki 21% saham PT Blue Bird Taxi.

Singkat cerita, secara diam-diam tanpa sepengetahuannya Mintarsih, pada Maret 2001 lahirlah sebuah perusahaan yang bernama PT Blue Bird. Hal ini baru ia ketahui pada 2012 menjelang persiapan PT Blue Bird melantai di bursa alias Initial Public Offering (IPO).

"Alasan kenapa baru sekarang-sekarang saya gugat, karena pada 2012 baru tercium ada perusahaan di dalam perusahaan, saya mencium ada perusahaan di dalam perusahaan," katanya

Ia menuding munculnya informasi soal Gamya yang menuntut PT Blue Bird sebagai upaya untuk menyamarkan soal keberadaan dari PT Blue Bird Taxi yang merupakan pemilik logo awal dari logo Burung Biru. Menurutnya publik bisa melihat langsung logo Burung Biru di museum transportasi Taman Mini Indonesia Indah (TMMI).

Kini, Mintarsih mengakui publik akan sulit membedakan antara taksi yang beroperasi di bawah bendera PT Blue Bird Tbk dengan PT Blue Bird Taxi.

"Karena karyawan yang sama, pengemudi sama dicampur, gedungnya sama, sistemnya sama. Banyak karyawan yang tak tahu," katanya.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya