Berita

Hukum

Mintarsih: Bukan Gamya yang Gugat Blue Bird, tapi Saya

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 21:37 WIB | LAPORAN:

Perseteruan antar pemilik saham di PT Blue Bird Taxi yang merupakan induk dari PT Blue Bird Tbk sepertinya masih akan terus berlanjut.

Salah satu pemegang saham di PT Blue Bird Taxi, Mintarsih Abdul Latief mensinyalir adanya upaya menghilangkan atau menutupi keberadaan PT Blue Bird Taxi yang diduga dilakukan Dirut PT Blue Bird, Tbk Purnomo Prawiro.

Dugaan ini menguat setelah muncul pemberitaan di media online yang menyebutkan Direktur Utama Gamya, Mintarsih Abdul Latief menggugat PT Blue Bird Tbk (BIRD) bersama jajaran direksinya dengan total ganti rugi Rp6,6 triliun.


"Bukan Gamya yang menggugat melainkan saya yang juga selaku pemilik saham di PT Blue Bird Taxi yang merupakan induk dari PT Blue Bird. Ini jelas ada upaya dari pimpinan Blue Bird, Purnomo Prawiro yang berupaya menutupi keberadaan PT Blue Bird Taxi," tegas Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Mintarsih, upaya menghilangkan PT Blue Bird Taxi oleh PT Blue Bird Tbk akan terus dilawannya. "Masyarakat sudah tahu bahwa PT Blue Bird belum lama berdiri, yakni baru tahun 2001 dengan menggunakan berbagai fasilitas milik PT Blue Bird Taxi yang sudah berdiri sejak tahun 1972," klaimnya.

Bahkan logo awal merk Blue Bird dengan logo Burung Biru, menurut dia, pertama kali digunakan PT Blue Bird Taxi sejak awal berdiri. "Sejak awal berdiri, merk Burung Biru adalah milik PT Blue Bird Taxi yang digunakan PT Blue Bird tanpa izin. Sudah sejak tahun 1993 berbagai pihak yang saat ini di kubu PT Blue Bird, sudah melakukan banyak permainan hingga ke ranah hukum," ungkap Mintarsih.

"Jadi jelasnya yang menggugat PT Blue Bird adalah PT Blue Bird Taxi bukan Gamya," sambungnya, menerangkan.

Untuk diketahui, berbagai upaya hukum sudah dan masih ditempuh Mintarsih; melaporkan ke Komisi Persaingan Usaha, Otoritas Jasa Keuangan, Ombudsman hingga ke Komisi Yudisial (KY) terkait Hakim Soeprapto. Ini ditempuh Mintarsih guna memulihkan hak-haknya yang ditudingnya sengaja ditutupi Purnomo Prawiro selaku dirut PT Blue Bird, Tbk.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya