Berita

AS Hikam/net

Hukum

AS Hikam Ajak Sutan Bhatoegana Kooperatif di Persidangan

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjebloskan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana ke dalam tahanan setelah jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Pengamat politik senior AS Hikam mengatakan, penahanan Sutan kembali menjadi bukti bahwa KPK konsisten dengan apa yang menjadi tugasnya. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu menambah daftar panjang petinggi Demokrat yang terseret tipikor.

Penahanan Sutan, jelas AS Hikam, bukan saja menjadikan KPK tetap terpercaya, tetapi juga efektif serta tegar dalam menghadapi guncangan dan rekayasa pelemahan terhadapnya. Publik di level masional dan internasional semakin kokoh di belakangmya, walaupun tentunya bukan tanpa reserve.


"Sikap kritis harus tetap ada karena hal itu juga merupakan dukungan tak langsung yang menjadikan KPK tidak mudah terpeleset. Bagaimanapun juga lembaga ini berisi dan dijalankan manusia biasa. Sehingga ia pun tak imun dari kemungkinan korupsi dan/atau penyelewengan para anggotanya dan pimpinan-pimpinannya," ujar dia lewan akun facebooknya sesaat lalu, Selasa (3/2).

"Saya mengucaplan selamat kepada KPK dan para crewnya," tambah AS Hikam.

Kepada Sutan, yang ia kenal ketika di DPR RI dulu, ia mengingatkan politisi asal Sumut yang kocak dan dikenal dengan istilah 'ngeri-ngeri sedap' dan 'masuk tuh barang' itu agar kooperatif saat menjalani proses persidangan nanti.

"Hanya dengan cara demikian beliau bisa ikut membantu bangsa dan negara ini kian bersih dari tipikor. Dan kontribusi beliau ini tentu akan bisa meringankan sanksi hukuman," tandas Menristek era Pemerintahan Gus Dur ini. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya