Berita

ilustrasi perbudakan anak/net

Dunia

Dipaksa Kerja 16 Jam Sehari, 120 Budak Anak Diselamatkan

SABTU, 31 JANUARI 2015 | 14:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kepolisian India berhasil menyelamatkan sekitar 120 anak di bawah umur yang dijadikan budak pekerja dalam sebuah penyergapan di Hyderabad India. Di antara anak-anak tersebut, yang paling muda berusia sekitar 6 tahun.

Penyergapan itu merupakan bagian dari operasi yang dilancarkan pihak kepolisian India demi melawan penyelundupan manusia serta perbudakan anak.

Menurut keterangan wakil komisaris polisi Hyderabad selatan, V. Satyanarayana pada Jumat (30/1), sejumlah anak ditemukan dalam keadaan sakit, berat badan mengenaskan, ataupun dalam keadaan trauma.


"Mereka ditempatkan di kamar suram dengan ventilasi dan paparan gas berbahaya. Mereka memiliki penyakit kulit kronis dan kurang makan. Mereka trauma dan tampak terguncang," jelasnya seperti dimuat Press TV.

Sementara itu, menurut keterangan dari sejumlah anak, mereka mengaku dipaksa bekerja hingga 16 jam sehari tanpa ada jeda. Mereka juga diperlakukan dengan buruk dan tidak jarang mengalami kekerasan. Mereka juga bahkan kerap tidak diberi makanan bila tidak mematuhi perintah sang majikan.

Operasi penggerebekkan itu juga dilakukan di sejumlah wilayah lainnya beberapa waktu lalu. Pekan lalu saja, operasi yang sama berhasil menyelamatkan sekitar 220 anak yang menjadi budak.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengamankan 31 penjuan dan agen yang memperjual-belikan anak sebagai budak.

Menurut data pemerintah setempat, sekitar empat juta anak-anak India saat ini bekerja menjadi pembantu domestik di restoran ataupun pabrik. Namun demikian, para aktivis pemerhati anak memperkirakan bahwa jumlah tersebut jauh lebih besar.

Sementara itu, merujuk pada data dari Australian-based Walk Free Foundation, di dunia saat ini angka perbudakan hampir menjedaki 36 juta jiwa. India menjadi negara yang memiliki jumlah budak tertinggi yakni sekitar 14,3 juta jiwa. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya