Berita

Hukum

TRAGEDI CALON KAPOLRI

Syahtrya Sitepu: Cuma Tambahan Sedikit Aja

KAMIS, 29 JANUARI 2015 | 15:50 WIB | LAPORAN:

Mantan Widyaiswara Utama (Guru Utama) di Sekolah Pimpinan Polri, Irjen Purn Syahtrya Sitepu kembali menyambangi Kantor KPK Jakarta, Kamis (29/1). Syahtrya berada di dalam markas Abraham Samad cs sekitar tiga jam.

Syahtria keluar dari dalam gedung KPK memasuki pukul 15.00 WIB. Meski, namanya tak tercantum dalam jadwal riksa yang dirilis bagian Humas KPK, Syahtria mengaku memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Cuma tambahan sedikit aja," terangnya santai di tangga depan lobi kantor KPK.


Syahtrya menolak berkomentar lebih jauh. Seluruh pertanyaan yang dilontarkan awak media tak diindahkannya. Mulai dari kaitannya dengan kasus ini sampai kepada dugaan adanya aliran dana Rp 1,5 miliar dari dia ke Komjen BG.

Pensiunan jenderal bintang dua itu lalu ngeloyor masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1929 SYA.

Syahtrya diketahui merupakan satu di antara pihak yang dicegah KPK. Dia dicegah setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Diduga, Syahtrya yang merupakan mantan bawahan Budi di Lembaga Pendidikan dan Kepolisian RI mengetahui modus penerimaan yang dilakukan Budi Gunawan.

KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.

Calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya