Berita

ignasius jonan/net

Nusantara

Menteri Jonan Siap tindak Lanjuti Putusan Raker Komisi V

RABU, 28 JANUARI 2015 | 18:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menggelar rapat kerja dengan Komisi V DPR RI siang tadi (Rabu, 28/1). Rapat tersebut membahas soal pemeriksaan semester I tahun 2014 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kemenhub.

Kesimpulan rapat yang di gelar di ruang rapat Komisi V gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, ini antara lain adalah, Komisi V DPR RI mengapresiasi Kemenhub terhadap hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2014 atas Laporan Keuangan Tahun 2013 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta agar kemenhub dapat mempertahankan opini tersebut.

Kedua, Komisi V DPR RI meminta kemenhub untuk meningkatkan peran  pengawasan internal dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan negara di Kemenhub. Termasuk di antaranya  menertibkan penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola Kemenhub sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang keuangan negara, sehingga temuan BPK yang serupa tidak terulang di kemudian hari.


Ketiga, Komisi V DPR RI mendukung upaya Menteri Perhubungan untuk melakukan peningkatan standar SDM Kemenhub dalam rangka penyegaran transparansi dan peningkatan kinerja Kemenhub.

Sementara kesimpulan terakhir, Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub untuk segera menyelesaikan beberapa temuan dan menyampaikan evaluasi kepada Komisi V DPR RI dalam waktu selambat-lambatnya 6 bulan terhitung sejak hari ini.

Menanggapi 4 putusan raker itu, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menyampaikan rasa terima kasih dan berjanji akan menindaklanjuti putusan tersebut.

"Kami atas nama Kemenhub mengucapkan terima kasih, akan kami tindak lanjuti sesegera mungkin karena ada satu tadi yang deadline," tandas Menteri Jonan. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya