Berita

anang hermansyah/net

Politik

Anang Hermansyah Tolak Larangan Anggota Dewan Tidak Boleh Ngartis

RABU, 28 JANUARI 2015 | 16:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pasal 12 ayat 2 dalam Rancangan Peraturan DPR tentang kode etik yang melarang anggota dewan untuk terlibat dalam iklan, film dan sinetron menuai kritik dari anggota dewan dari kalangan artis. Salah satunya dari penyanyi kondang, Anang Hermansyah.

Suami dari Ashanty itu meminta agar semua pihak bisa bijaksana dalam mengeluarkan aturan. Terlebih, peraturan itu dinilai tidak detail menjelaskan soal larangan yang akan diatur.

"Bahwa tugas menjadi wakil rakyat itu bukan tugas sambilan. Saya masuk ke DPR bahwa saya sangat mengutamakan pekerjaan ini. Saya bilang bahwa pekerjaan ini hanya lima tahun yang harus bisa berikan kinerja terbaik," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (Rabu, 28/1).


Selain itu, Anang menilai bahwa aturan kode etik anggota dewan tidak boleh menumpulkan semangat berkesenian anggota.

"Bagaimana bisa berseni apabila ditumpulkan di DPR? Itu harus dimaknai secara dewasa. Di bidang lain juga seperti itu," tukasnya.

Sebagai solusi, Anang menawarkan agar dilakukan penyempurnaan pasal tersebut dengan melibatkan para seniman dan pakar kesenian.

"Bagaimana berkesenian secara Pancasila, itu bukan hanya tugas praktisi kebangsaan tapi tugas seluruh masyarakat. Ini yang harus dipikirkan dengan baik," tandas mantan suami Krisdayanti itu. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya