Berita

Politik

Demi Freeport, Pemerintahan Jokowi Langgar UU Minerba

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah kongkalikong dengan PT Freeport Indonesia yang lalai menjalankan kesepakatan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral (smelter).

Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malah memberi lampu hijau pada PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor bahan tambang mentah. Padahal izin tersebut terancam dibekukan karena perusahaan yang 90 persen sahamnya dikuasai  PT. Freeport McMoran Cooper & Gold IncAmerika Serikat itu gagal membangun smelter.
 
"Perpanjangan MoU (nota kesepahaman) yang diberikan pemerintah kepada PT Freeport menunjukkan sikap lemah pemerintah kepada perusahaan asing tersebut. Seharusnya, pemerintah bisa bersikap tegas dan tidak terburu-buru memberikan izin perpanjangan ekspor PT Freeport sebelum mereka bisa merealisasikan secara jelas pembuatan smelter," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, kepada wartawan (Senin, 26/1).


Sebenarnya Jajat mencurigai perkembangan terakhir ini, entah kebetulan atau disengaja pemberian izin kepada PT Freeport terjadi di tengah polemik konflik KPK dengan Polri.

Dengan adanya kesepakatan MoU antara pemerintah dengan PT Freeport, berarti larangan ekspor bahan tambang yang diterapkan pemerintah sebelumnya kepada PT Freeport yang mengacu pada UU 4/2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tidak berlaku lagi.

"Bila semua bisa diabaikan, kenapa tidak dicabut saja sekalian UU-nya," kata Jajat. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya