Berita

Politik

Demi Freeport, Pemerintahan Jokowi Langgar UU Minerba

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah kongkalikong dengan PT Freeport Indonesia yang lalai menjalankan kesepakatan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral (smelter).

Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malah memberi lampu hijau pada PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor bahan tambang mentah. Padahal izin tersebut terancam dibekukan karena perusahaan yang 90 persen sahamnya dikuasai  PT. Freeport McMoran Cooper & Gold IncAmerika Serikat itu gagal membangun smelter.
 
"Perpanjangan MoU (nota kesepahaman) yang diberikan pemerintah kepada PT Freeport menunjukkan sikap lemah pemerintah kepada perusahaan asing tersebut. Seharusnya, pemerintah bisa bersikap tegas dan tidak terburu-buru memberikan izin perpanjangan ekspor PT Freeport sebelum mereka bisa merealisasikan secara jelas pembuatan smelter," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, kepada wartawan (Senin, 26/1).


Sebenarnya Jajat mencurigai perkembangan terakhir ini, entah kebetulan atau disengaja pemberian izin kepada PT Freeport terjadi di tengah polemik konflik KPK dengan Polri.

Dengan adanya kesepakatan MoU antara pemerintah dengan PT Freeport, berarti larangan ekspor bahan tambang yang diterapkan pemerintah sebelumnya kepada PT Freeport yang mengacu pada UU 4/2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tidak berlaku lagi.

"Bila semua bisa diabaikan, kenapa tidak dicabut saja sekalian UU-nya," kata Jajat. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya