Berita

tb hasanuddin/net

Politik

TB Hasanuddin: Dalam Situasi Ini Harus Ada Solusi yang Utamakan Kepentingan Nasional

MINGGU, 25 JANUARI 2015 | 11:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Melihat situasi tidak harmonis antara lembaga penegak hukum akhir-akhir ini, diperlukan jalan keluar yang menyelamatkan agenda prioritas nasional, yaitu pemberantasan korupsi.

Demikian dikatakan politisi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik , beberapa saat lalu ( Minggu, 25/1)

Politisi yang akrab disapa Kang TB ini menilai, situasi tidak harmonis antara KPK dan Polri sudah membahayakan integritas dan kohesi nasional karena melibatkan emosi masyarakat. Karena itu dia mengimbau semua elemen masyarakat memiliki kesabaran revolusioner dalam masa-masa genting ini.


"Dalam situasi yang kian runyam ini diperlukan keputusan yang barangkali tidak disukai satu pihak, tetapi bisa mengeluarkan kita dari keadaan darurat. Perlu solusi kebangsaan," ujar TB Hasanuddin.

Menurutnya, kali ini perkara Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto yang jadi akar masalah ketegangan antar lembaga negara. Akar masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan cara prosedural hukum.

"Saya memandang penegakan hukum tidak bisa lepas dari etika moral," tegas mantan sekretaris militer presiden ini.

Penegakan hukum yang berjalan selama ini, lanjut Kang TB, hanya mementingkan asas legal formal tetapi kurang mempertimbangkan etika. Hal inilah yang menyebabkan lahirnya polemik pelantikan Budi Gunawan dan penetapan tersangka atas Bambang Widjojanto.

"Sulit dikatakan bahwa kasus mereka ini murni penegakan hukum. Karena itu harus segera dihentikan menggunakan solusi yang mungkin tidak disukai semua pihak," terangnya.

Karena terjebak dalam situasi yang menyulitkan, ia meminta presiden mengambil jalan keluar yang mengacu pada kepentingan nasional yaitu agenda pemberantasan korupsi.

Kang TB yakin Presiden Joko Widodo akan berani mengambil risiko politik apapun untuk mengeluarkan bangsa dari keadaan darurat.

"Kalau pun harus ambil keputusan di luar hukum, tentu saja itu demi kepentingan lebih besar yang mengacu pada agenda prioritas pemberantasan korupsi. Semua harus loyal pada putusan presiden," tegasnya.

Dan dia mengingatkan, setelah keluarnya "keputusan luar biasa yang diambil dalam keadaan terpaksa" oleh presiden, langkah selanjutnya adalah pembenahan dalam bidang penegakan hukum. Misalnya, jangan ada lagi proses hukum yang berlarut-larut terhadap seorang tersangka. Karena hal inilah yang membuat penegakan hukum dicurigai berbau kepentingan politik.

"Semua harus menahan diri. Kita perlu solusi. Mau sama-sama terjebak dalam lubang dalam ini, atau mulai ada yang berkorban agar semua bisa selamat dan melanjutkan perjalanan bangsa ini ke arah lebih baik. Inilah solusi kebangsaan dalam pemikiran saya," tutur TB Hasanuddin.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya