PBB menyerukan agar Israel segera menghentikan penghancuran rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.
"Selama tiga hari terakhir, 77 warga Palestina, lebih dari sebagian di antaranya kehilangan rumah," kata Koordinator Pendudukan dan Kemanusiaan PBB untuk wilayah pendudukan Palestina James W. Rawley pada Jumat (23/1).
Ia juga menuturkan kekhawatirannya atas serentetan penghancuran rumah Palestina oleh pemerintah Israel di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur Al-Quds.
"Penghancuran yang mengakibatkan pengusiran paksa dan perpindahan menjalankan bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan menciptakan penderitaan yang tidak perlu dan ketegangan," kata Rawley menekankan.
"Mereka harus menghentikannya segera," sambungnya.
Berdasarkan data dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), pemerintah Israel telah meratakan sebanyak 42 bagunan milik warga Palestina di Ramallah, Yerusalem al-Quds, Jericho, dan al-Khalil (Hebron) sejak 20 Januari lalu.
Di bawah hukum internasional, penghancuran properti swasta atau publik di wilayah-wilayah pendudukan adalah hal yang dilarang.
Sepanjang tahun 2014 lalu, seperti dimuat
Press TV, Israel diketahui telah menghancurkan setidaknya 359 bangunan Palestina di Tepi Barat.
[mel]