Berita

joko widodo/net

Politik

Mengapa Sikap Netral Jokowi Sama Sekali Tidak Berguna?

SABTU, 24 JANUARI 2015 | 07:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Reaksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap skandal penangkapan Bambang Widjoyanto (BW) memang sangat singkat, normatif, dan mencoba untuk fair kepada kedua institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.

Menurut pengamat politik senior, Muhammad AS Hikam, pernyataan Jokowi di Istana Bogor kemarin itu keluar setelah ia hanya punya sangat sedikit waktu merenung dan mencerna permasalahan yang sangat mendadak, tetapi mempunyai ramifikasi politik dan sosial serta keamanan pada tataran nasional.

"Dalam kondisi dan situasi demikian, saya melihat reaksi dan respons singkat tersebut wajar, karea beliau hanya memberi sinyal kepada rakyat Indonesia bahwa Beliau peduli dan tidak reaktif," ungkap Hikam dalam halaman facebook-nya menanggapi berita di kantor berita ini tentang pernyataan Jokowi (klik disini).


Kendati demikian, lanjut Hikam, Jokowi tidak patut bertahan dengan "normativisme", mengingat skandal tersebut nyaris sulit dianggap sebagai peristiwa hukum biasa.

Menurut pakar politik jebolan University of Hawaii ini, peristiwa penangkapan BW adalah sebuah manifestasi sebuah "politik balas dendam" dan "balas dendam politik," terkait kasus calon Kapolri yang melibatkan petinggi Polri, khususnya Komjen Budi Gunawan, Istana, PDIP, KIH, KMP, dan tentu saja KPK.

"Jika hanya dilihat dari segi legal formal biasa, penangkapan tersebut minimal janggal tetapi maksimal merupaka sebuah pelanggaran hukum yang vulgar," tegasnya.

Dia juga yakin skandal ini adalah ekspresi kemarahan dari sementara oknum petinggi di Polri yang kemudian mengintimidasi KPK melalui "kasus sumpah palsu" Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Kasus intimdasi seperti ini sudah pernah terjadi dua kali sebelumnya, yang terkenal dengan "Cicak vs Buaya ke 1 dan ke 2".

Karena itu ia mendesak Jokowi bertindak tegas dan "tidak netral". Maksudnya, Jokowi mesti memihak kepada KPK.

"Sikap fair dan netral sama sekali tidak relevan untuk menyikapi skandal ini, karena pihak yang menangkap dan menahan BW tidak memiliki landasan legal dan moral yang kuat, tetapi sekadar kekuasaan brutal yang dipaksakan," ungkap dia sambil menyebut penangkapan BW persis aksi Densus 88 menyergap kawanan teroris bersenjata dan sangat berbahaya.

Dia juga yakin, sikap "tidak netral" Jokowi dalam menghadapi skandal ini adalah sikap yang bisa dipertanggungjawabkan secara etis, politis, dan legal. Apalagi, rakyat sedang menunggu Jokowi bersikap tegas dalam memberantas korupsi.

"Sikap menunda dengan alasan fair dan netral dalam menghadapi skandal yabg memalukan bangsa dan negara ini harus ditinggalkan," pungkas Hikam. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya